Surprise Me!

Rizieq Shihab Ditahan, Kuasa Hukum FPI akan Ajukan Praperadilan

2020-12-13 2,028 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab akan melakukan upaya hukum praperadilan terkait pasca ditahannya dan penetapan tersangka ketua FPI Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. <br /> <br />Pengacara Rizieq Shihab, Azis yanuar menilai hak ini merupakan diskriminalisasi hukum padahal Rizieq Shihab sudah menaati proses hukum yang berlaku. <br /> <br />Rencananya tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan melakukan upaya praperadilan terkait proses penahanan dan penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. <br /> <br />"kalau itu nanti kita akan rencana praperadilan terkait proses penangkapan penahanan,"ujar Azis Yanuar <br /> <br />Sebelumnya Ketua FPI Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam dan akan ditahan hingga 31 Desember ke Depan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon