SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (13/12/2020) kemarin. <br /> <br />Keempat tersangka diketahui merupakan simpatisan FPI. <br /> <br />Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun YouTube Amazing Pasuruan. <br /> <br />Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko polhukam. <br /> <br />Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup WhatsApp. <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik para tersangka. <br /> <br />