Surprise Me!

18 Tahun Buron, Tersangka Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan

2020-12-14 1,978 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim detasemen khusus 88 anti-teror, Minggu (13/12/2020) kemarin, menangkap buron kasus Bom Bali I, Zulkarnaen, di kawasan Lampung Timur, Lampung. <br /> <br />Penangkapan tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud dilakukan tim densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Desa Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. <br /> <br />Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I yang terjadi pada tahun 2002 lalu. <br /> <br />Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penangkapan buronan teroris atas nama Zulkarnaen yang dilakukan oleh tim densus 88 anti-teror Mabes Polri. <br /> <br />Zulkarnaen sebelumnya sempat menjadi buron selama 18 tahun atau sejak peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002 terjadi. <br /> <br />Dalam kasus ini, Zulkarnaen diduga berperan sebagai koordinator dalam aksi teror tersebut. <br /> <br />Polisi menyebut dia antara lain pernah menjadi panglima perang jemaah islamiyah dan berperan mengirimkan sejumlah orang untuk terlibat dalam konflik di Poso. <br /> <br />Ia juga diduga berperan dalam teror bom Tentena, Sulawesi Tengah, pada tahun 2005. <br /> <br />Dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2002, korban meninggal pada peristiwa itu mencapai 202 orang, <br /> <br />Keluarga korban Bom Bali I mengapresiasi densus 88 anti-teror yang menangkap Zulkarnaen setelah sempat buron selama 18 tahun. <br /> <br />Salah satu korban yang selamat saat kejadian Bom Bali I tahun 2002 silam, Thiolina Marpaung, bersyukur serta berterima kasih kepada densus 88. <br /> <br />Thiolina berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. <br /> <br />Akibat kejadian ini, Thiolina mengalami cedera pada dua bola matanya dan sempat menjalani sejumlah operasi. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon