INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Puluhan pedagang di Pasar Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, dibubarkan satgas Covid-19 karena melanggar larangan berjualan. <br /> <br />Satgas pun menyemprot pasar menggunakan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Para pedagang langsung merapikan lapak dan barang dagangan mereka setelah petugas datang ke Pasar Jatibarang sambil membawa truk pemadam kebakaran. <br /> <br />Sejumlah pedagang sempat protes, namun petugas tetap membubarkan mereka karena larangan berjualan sudah diberlakukan sejak pekan lalu. <br /> <br />Pasar Jatibarang ditutup sampai awal Januari mendatang setelah kecamatan dan kabupaten Indramayu berstatus zona merah penularan Covid-19. <br /> <br /> <br />
