JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak hasil rekonstruksi polisi terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada pekan lalu. <br /> <br />Kontras juga menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi, serta ketidakhadiran FPI sebagai pihak korban dalam proses tersebut. <br /> <br />Karena itu, Kontras berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh tim independen dari Komnas HAM. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kontras pada hari Senin (14/12/20). <br /> <br />"Ada sejumlah pernyataan yang kontradiktif. Nah dari pernyataan itulah kita merasa benar menolak rekonstruksi tersebut dan mengharapkan agar kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," ujar Rivanlee. <br /> <br />Kontras juga menolak hadir dalam proses rekonstruksi karena alasan independensi. <br /> <br />Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar rekonstruksi insiden penembakan dan penyerangan polisi yang menewaskan 6 laskar FPI. <br /> <br />Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi berbeda di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin (14/12/20) dini hari. <br /> <br />