Surprise Me!

Pengacara: Habib Rizieq Berterima Kasih Kepada Kepolisian atas Perlakuan Baiknya

2020-12-14 750 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rizieq Shihab akan segera ajukan praperadilan setelah Habib Rizieq dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada November 2020. <br /> <br />Praperadilan Rizieq Shihab akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pengacara Rizieq Shihab berharap pengajuan praperadilan dapat mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana. <br /> <br />Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam pada 12 Desember 2020, Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Rizieq Shihab keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan kabel plastik dan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon