SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. <br /> <br />Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dan menangkap empat tersangka pengancam yang kontennya diunggah di akun YouTube. <br /> <br />Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. <br /> <br />Polisi menyatakan bahwa tersangka pelaku berinisial LM asal Kabupaten Sampang tersebut berperan sebagai pembuat konten ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan tersangka diminta untuk segera menyerahkan diri. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />