Surprise Me!

Pelaku Utama Ujaran Kebencian dan Ancaman pada Menko Polhukam Diminta Menyerahkan Diri!

2020-12-15 570 Dailymotion

MADURA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur meminta pelaku utama, kasus ujaran kebencian dan ancaman kepada menko polhukam, menyerahkan diri. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dan akan menangkap pelaku berinisial LM. <br /> <br />Polisi sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku yang tercatat sebagai warga Sampang, Madura, Jawa Timur. <br /> <br />LM ditetapkan sebagai tersangka, hasil dari penyidikan empat tersangka lain, yang menyebarkan video ancaman dan ujaran kebencian kepada Mahfud MD. <br /> <br />Polisi menyelidiki motif dari LM membuat video tersebut. <br /> <br />Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD. <br /> <br />Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dan menangkap 4 tersangka, pengancam Menko Polhukam Mahfud MD, yang kontennya diunggah tersangka di kanal youtube. <br /> <br />Polisi menyatakan, tersangka pelaku berinisial LM asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini, berperan sebagai pembuat konten ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan tersangka diminta untuk segera menyerahkan diri. <br /> <br />Sebelumnya, Minggu, 13 Desember, polisi menetapkan 4 orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD. Keempat tersangka diketahui merupakan simpatisan FPI. <br /> <br />Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun youtube amazing pasuruan. <br /> <br />Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko Polhukam. <br /> <br />Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada 3 grup whatsapp. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon