Surprise Me!

Pengancam Menko Polhukam Diminta Serahkan Diri

2020-12-16 2,556 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur meminta pelaku utama, kasus ujaran kebencian dan ancaman kepada Menko Polhukam, menyerahkan diri. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dan akan menangkap pelaku berinisial LM. <br /> <br />Polisi sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku yang tercatat sebagai warga Sampang, Madura, Jawa Timur. <br /> <br />LM ditetapkan sebagai tersangka, hasil dari penyidikan empat tersangka lain, yang menyebarkan video ancaman dan ujaran kebencian kepada Mahfud MD. Polisi menyelidiki motif dari LM membuat video tersebut. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan negara tidak boleh kalah dengan siapapun, dalam menegakkan aturan hukum yang adil. <br /> <br />Mahfud MD menyatakan dalam upaya penegakan dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat tidak boleh kalah dengan kekuatan ataupun kelompok tertentu. <br /> <br />Penegakan hukum yang adil menjadi salah satu kunci menjaga harmoni kehidupan berbangsa di Indonesia yang selama ini terbiasa hidup dalam pluralisme. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon