CILEUNGSI, KOMPAS.TV - Polisi melimpahkan kasus pelemparan bom molotov di Markas PDI-P Cileungsi, ke Kejaksaan. <br /> <br />Polisi menyebut, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI. <br /> <br />Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. <br /> <br />Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan. <br /> <br />Berdasarkan keterangan para tersangka, serta dokumen dari proses penyidikan kesepuluh terasangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI, atau BATF. <br /> <br />Saat ini polisi masih mencari 5 orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov itu. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />