Probolinggo, KompasTV Jawa Timur. - Puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus menjalani sanksi sosial berupa membersihkan makam bersama-sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. <br /> <br />Pembersihan makam ini berlangsung sejak selasa pagi, hingga kamis atau selama tiga hari berturut-turut. Mereka diganjar sanksi sosial pasca terjaring Razia Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). <br /> <br />Selama bersih-bersih makam selama satu jam berlangsung, tim penanganan dan percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo lakukan pengawasan, untuk pastikan para pelanggar menjalani sanksi. <br /> <br />Jika para pelanggar abai, maka dokumen pelanggar yang disita petugas saat razia, seperti KTP dan SIM, tidak akan dikembalikan hingga sanksi sosial tuntas dijalani. <br /> <br />Rata-rata, para pelanggar mengaku kapok dengan penerapan sanksi sosial ini, sebab waktu mereka untuk kerja dan juga aktifitas lain, jadi terganggu. <br /> <br />Sanksi membersihkan makam dipilih guna memberikan efek jera bagi warga. sebab selama ini, sanksi berupa denda uang tak efektif dalam meningkatkan disiplin warga akan protokol kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya, Razia Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan digelar petugas di sejumlah titik pada awal pekan kemarin. Razia Yustisi ditingkatkan guna mencegah klaster baru covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru. <br /> <br /> <br /> <br />#probolinggo #Protokol #Kesehatan #Sanksi #Makam #Jera #Klaster #Razia #Yustisi #Masker <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
