MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes makassar memastikan tidak mengeluarkan ijin keramaian saat natal dan tahun baru 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang kini kembali meningkat di kota makassar. <br /> <br />Kapolrestabes makassar kombes witnu sanjaya, memastikan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat natal dan tahun baru di makassar hingga diturunkannya vaksin covid-19. <br /> <br />Selain itu, personel kepolisian akan disiapkan dititik rawan tempat keramaian, untuk mengindari penyebaran virus covid-19 . Jika ditemukan warga yang berkumpul dan membuat keramaian maka polisi akan menindak tegas dan akan dijatuhi undang-undang karantina . <br /> <br />#NATALDANTAHUNBARU <br />#TAHUNBARU2021 <br />#POLRESTABESMAKASSAR <br /> <br /> <br /> <br />