KOMPAS.TV - Pasca reka ulang kasus penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti yang ditemukan di tempat-tempat kejadian. <br /> <br />Polisi membuka ruang kepada fakta baru, meski reka ulang telah dilakukan pada Senin dini hari (14/12) dan pemeriksaan telah dijadikan rangkaian fakta hukum. <br /> <br />Komisi Nasional Hak Asasi Manusia punya serangkaian pekerjaan memeriksa kembali temuannya di lapangan dalam kasus penembakan 6 anggota FPI oleh polisi. <br /> <br />Dalam pemeriksaan di Komnas HAM, Jasa Marga telah memberi akses melihat kamera pemantau di sepanjang kejadian di jalan tol Jakarta Cikampek. Meski ada kamera pemantau yang tak berfungsi normal. <br /> <br />Kamera pemantau dianggap jadi barang penting untuk melihat kronologis kejadian saat iring-iringan mobil Rizieq Shihab hingga awal mula kejadian penembakan. <br /> <br /> <br />
