JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerumunan di kegiatan yang dihadiri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu berbuntut panjang. <br /> <br />Polda Jawa Barat telah menaikkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. <br /> <br />Sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak empat orang. <br /> <br />Bupati Bogor, Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta dua orang anggota FPI. <br /> <br />Usai diperiksa, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan bahwa kasus kerumunan Riziew Shihab dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Pemimpin FPI tersebut sepulangnya dari Arab Saudi. <br /> <br />Yang dimaksud Ridwan Kamil adalah pernyataan Mahfud MD 9 November lalu yang mempersilakan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta dengan tertib. <br /> <br />Pernyataan Ridwan Kamil lalu memicu saling balas komentar di media sosial antara kedua tokoh tersebut. <br /> <br />Apakah ini wujud saling menyalahkan antara pejabat publik. <br /> <br />Kita bahas bersama politisi PDI-P, Wayan Sudirta juga ada Dosen Komunikasi Politik Universitas Islam Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. <br /> <br />Serta Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. <br /> <br /> <br />