JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pengendara mobil pribadi yang akan keluar masuk Jakarta akan dilakukan tes rapid antigen. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menyebut menurut rencana tes akan dilakukan secara acak. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta kini tengah berkoordinasi dengan kementerian perhubungan ataupun dinas perhubungan DKI terkait pemberlakuakn tes rapid antigen bagi kendaraan yang keluar masuk Jakarta. <br /> <br />Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan umum dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, Riza menyebut nantinya tes akan dilakukan secara acak. Hal ini untuk menekan angka penyebaran covid-19. <br /> <br />Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. <br /> <br />Polisi juga akan memperketat penjagaan di pintu masuk DKI, membatasi mobilitas warga, termasuk yang menggunakan transportasi umum. <br /> <br />Operasi yustisi Polda Metro Jaya menyasar tempat wisata dan tempat hiburan malam. <br /> <br />Pembatasan waktu operasional tempat usaha juga diawasi secara ketat, dan menyiapkan sanksi yang sesuai dengan peraturan pemerintah. <br /> <br /> <br /> <br />