Surprise Me!

Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test, Berikut Pantauan Para Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

2020-12-18 187 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mulai hari ini (18/12/2020) warga yang keluar-masuk DKI Jakarta, wajib menyertakan hasil negatif tes cepat antigen. <br /> <br />Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai Jumat 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. <br /> <br />"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12). <br />Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional. <br /> <br />Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut. <br /> <br />Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sejumlah calon penumpang mengikuti tes cepat antigen di posko khusus, Jumat pagi (18/12/2020) <br /> <br />Antrean calon penumpang yang akan mengikuti tes cepat antigen terlihat di sekitar pintu kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terpantau padat. <br /> <br />Selain tes cepat antigen, calon penumpang juga dapat mengikuti tes corona dengan metode PCR test. <br /> <br />Layanan tes covid-19 bagi calon penumpang di Terminal 3 berlangsung selama 24 jam. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon