JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembubaran paksa massa aksi 1812 di Jalan Tanah Abang Satu, Gambir, Jakarta Pusat oleh petugas kepolisian pada Jumat (18/12/2020) sore berujung bentrok. <br /> <br />Sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator dari aksi 1812 yang berujung bentrok ditangkap polisi. <br /> <br />Polisi berupaya membubarkan paksa massa agar mau membubarkan diri. Sempat terjadi bentrokan hingga akhirnya massa berhasil di pukul mundur hingga ke kawasan pemukiman penduduk di Jalan Tanah Abang Satu. <br /> <br />Sejumlah peserta aksi berhasil diamankan polisi setelah menjadi bulan - bulanan polisi. Tak hanya itu, beberapa wartawan juga dilaporkan mengalami luka setelah menjadi sasaran bentrokan. <br /> <br />Sebelumnya, polisi tak mengizinkan aksi 1812 ini berlangsung karena masih berada di masa pandemi Corona. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Sementara itu, aksi massa 1812 menuntut agar penembakan 6 laskar FPI diusut dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan. <br /> <br />
