JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas. <br /> <br />Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. <br /> <br />Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021. <br /> <br />Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. <br /> <br />Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />