Surprise Me!

37 Anggota FPI Disebut Terlibat Kelompok Terorisme, Ini Kata FPI

2020-12-19 585 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar angkat bicara terkait 37 orang anggota FPI yang diduga terlibat tindakan pidana terorisme. <br /> <br />Menurutnya, FPI adalah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan. Ia juga mengatakan, setiap anggota FPI dilarang memiliki dan menggunakan senjata api. <br /> <br />"Bahkan di kartu anggotanya dilarang untuk menggunakan atau memiliki senjata api" ungkap Aziz dalam video tersebut. <br /> <br />Aziz menambahkan, apabila temuan tersebut benar, pemerintah tidak bisa menggeneralisir terkait keberadaan FPI. <br /> <br />"Kalaupun benar ada yang terlibat, itu tidak bisa dikatakan dan digeneralisir" <br /> <br />"Contoh, ada satu partai ada yang banyak anggotanya terlibat tindakan pidana korupsi. Sudah jadi tersangka, sudah dihukum. Kita tidak mengatakan bahwa hal tersebut memang bagian dari garis kebijakan partai", ungkapnya. <br /> <br />Sebelumnya, Kompolnas menyebut ada 37 orang anggota FPI yang terindikasi terlibat jaringan terorisme di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon