JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Badan Pemibinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menyebut, perkara Rizieq Shihab adalah pelanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Menurutnya, kasus tersebut tak perlu dipolitisasi menjadi kasus agama. <br /> <br />"Ini tidak ada kaitannya dengan agama dan politik ini kan pelanggaran protokol kesehatan", ungkap Romo Beny Susetyo saat diwawancara Kompas TV (20/12). <br /> <br />"Hukum jangan dipolitisasi dan jangan dibawa-bawa ke arah unsur SARA", tambahnya. <br /> <br />Ia menambahkan, Indonesia adalah negara hukum dan tak pandang bulu. Setiap warga negara tidak boleh melanggar hukum. Hukum berlaku bagi semua lapisan masyarakat. <br /> <br />"Di negara ini tidak boleh orang melanggar hukum, karena tidak ada yang istimewa, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik", tambahnya. <br /> <br />Benny mengimbau semua untuk mematuhi hukum yang berlaku. <br /> <br />Oleh karena itu, Benny mengajak masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai sebuah pelajaran penting untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. <br /> <br />
