KOMPAS.TV - Akibat skandal doping, pengadilan arbitrase olahraga dunia menjatuhkan sanksi final pada Rusia. <br /> <br />Negeri Tirai Besi itu tidak boleh menggunakan nama negara, bendera, dan lagu kebangsaan selama dua olimpiade ke depan atau pada kejuaraan dunia apapun selama dua tahun ke depan. <br /> <br />Keputusan ini dikeluarkan pengadilan arbitrase olahraga atau Court of Arbitration for Sport yang berbasis di Swiss pada 17 Desember 2020 waktu setempat. <br /> <br />Pengadilan itu memangkas hukuman 4 tahun yang diusulkan tahun 2019 lalu oleh Badan Anti Doping Dunia dalam kasus yang menuduh Rusia merusak database laboratorium pengujian doping berdasarkan perintah pemerintahnya. <br /> <br />Rusia pun dihukum dengan dibekukan dari berbagai kegiatan olahraga, termasuk larangan mengikuti kejuaraan Olimpiade Tokyo dan Piala Dunia 2022 di Qatar. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
