Malang, KompasTV Jawa Timur. - Polisi menegaskan akan membubarkan warga yang nekat menggelar acara pesta pada tahun baru nanti. Hal ini karena kasus Covid-19 di kota Malang yang terus melonjak dalam satu pekan terakhir. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh kapolresta Malang kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, senin pagi (21/12) usai apel Operasi Lilin Semeru, di mako polresta Malang kota. Segala kegiatan dengan kerumunan ditegaskan akan dibubarkan, jika nekat masih saja digelar. <br /> <br />Hal ini dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 di kota Malang, yang mencapai lima ratus kasus lebih dalam kurun waktu satu pekan terakhir. <br /> <br />Momen liburan menjadi sorotan karena sebelumnya angka kasus Covid-19 melonjak setelah libur panjang oktober lalu. <br /> <br />Operasi Lilin Semeru sendiri digelar selama 15 hari, mulai 21 desember hingga 4 januari mendatang. Lima pos pengamanan dan pelayanan disiapkan. Di pos tersebut juga akan disediakan rapid tes, obat obatan dan penegakan operasi yustisi. <br /> <br />Total ada 800 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi kali ini. Selain itu potensi terorisme juga diwaspadai oleh Polisi, jelang momen hari raya Natal 25 desember mendatang. <br /> <br />#Malang #Jatim #Covid19 #Corona #Libur #Natal #Tahun #Baru #Operasi #Lilin #Semeru <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
