Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada libur Natal 2020, dan Tahun Baru 2021. Pihak Forkopimda Sidoarjo, mulai pekan depan akan kembali berlakukan jam malam, hingga batas waktu yang belum ditentukan. <br /> <br />Tercatat, dalam sepekan belakangan ini, penyebaran Covid-19, di Kabupaten Sidoarjo, terbilang semakin meningkat. Padahal saat ini, Sidoarjo tengah berada di zona oranye, penyebaran Covid-19. <br /> <br />Untuk tetap berada di zona oranye, penyebaran Covid-19, pihak Forkopimda tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan, di seluruh kawasan. <br /> <br />Bahkan, mulai pekan depan, pihak Forkopimda akan kembali memberlakukan jam malam. <br /> <br />Keputusan untuk memberlakukan kembali melakukan pembatasan kegiatan warga, pada malam hari ini, selain untuk menekan penyebaran Covid-19, juga mengantisipasi penyebaran Covid-19, pada libur panjang Natal 2020, dan liburan Tahun Baru 2021. <br /> <br />Pihak Forkopimda Sidoarjo, melalui Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan warga, pada malam hari ini nantinya akan berlangsung hingga batas waktu yang masih belum ditentukan. <br /> <br />Batas waktu pemberlakuan ini nantinya tergantung dengan keberhasilan penekanan jumlah penyebaran Covid-19, di kabupaten Sidoarjo. <br /> <br /> <br />#Sidoarjo #Jatim #Covid19 #jam #malam #Natal #Tahun #Baru #Libur #Momen #Nataru <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
