LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau bunker perakitan bom berdaya ledak tinggi di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah pada hari Sabtu (19/12). <br /> <br />Bunker pembuatan bom ini berada di rumah milik Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tersangka teroris dari Jamaah Islamiyah. <br /> <br />Kepada polisi, Upik Lawanga yang merupakan teroris bom di Hotel JW Mariot dan Ritz Carlton Jakarta mengakui bunker yang ia dirikan di rumahnya, digunakan untuk merakit senjata dan bahan peledak. <br /> <br />Namun bunker ini sempat tidak diaktifkan karena keterbatasan dana dari kelompok Jamaah Islamiyah. <br /> <br />Upik Lawanga ditangkap polisi 23 November 2020 dan merupakan satu dari 23 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung yang diterbangkan ke Jakarta pada hari Rabu pekan lalu. <br /> <br />Selain menangkap tersangka teroris, polisi juga mengungkap pemanfaatan kotak amal di sejumlah pusat perbelanjaan di Lampung yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris. <br /> <br />Modus pendanaan lewat infaq dan kotak amal itu terungkap usai polisi memeriksa tersangka teroris Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman bin Auf atau Aba. <br /> <br />Dari pemeriksaan itu terungkap jika modus kotak amal yang dipakai telah tersebar di 12 daerah. <br /> <br />Kelompok Jamaah Islamiyah ditenggarai mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public. <br /> <br />Hal itu dikarenakan kelompok Jamaah Islamiyah semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya. <br /> <br />Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok Jamaah Islamiyah juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu. <br /> <br />Bagaimana membaca dan upaya menghentikan pergerakan mereka? <br /> <br />Kami membahasnya bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, serta pengamat terorisme, Ridlwan Habib. <br /> <br /> <br />