MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait, pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru (Nataru). <br /> <br />SE ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Walikota Makassaar Nomor, 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan. <br /> <br />Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang meningkatkan pada akhir - akhir ini. <br /> <br /> <br />Maka Pemerintah Kota Makassar menginstruksikan hal - hal sebagai berikut : <br /> <br />1. Untuk menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Point Of Indonesia, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, Pantai Barombong, dil mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021. <br /> <br />2. Untuk Operasional Mall, Caf, Restoran dan Rumah Makan, Warkop, hanya diijinkan buka sampai jam 19:00 Wita mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021. <br /> <br />3. Dilarang menggunakan petasan serta kembang api. <br /> <br />4. Para camat dan Lurah selaku Ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan terhadap titik-tiktik potensi keramaian di wilayah masing-masing <br /> <br />5. SATGAS COVID-19 melaksanakan pemantauan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol. <br /> <br />"Terkait itu kita akan lakukan pembatasan selama nataru. Olehnya, fasilitas umum dan tempat kumpul akan ditutup sementara. Kemudian pembatasan pembukaan mal, restoran, kafe-kafe dan titik kumpul lain mungkin sampai jam 7 malam saja," ujar Sekertaris Daerah Makassar, M. Anshar saat mempin rapat kordinasi menjelang Nataru, di Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Sulsel, Senin (21/12/2020). <br /> <br />Pihaknya pun akan menyurati kepala daerah, agar mengimbau warganya agar tidak berlibur ke Makassar untuk libur tahun baru. <br /> <br />"Kami akan kordinasi dengan kepala daerah, melalui surat, agar mengimbau warganya untuk tidak melakukan tahun baru di Makassar," tutupnya <br /> <br />#pjwalikotamakassar <br />#protokolkesehatan <br />#covid19 <br /> <br /> <br />