JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga enam anggota FPI yang tewas di kilometer 50 Tol Japek mendatangi Kantor Komnas Ham di Jakarta. <br /> <br />Mereka datang untuk memberikan sejumlah bukti terkait insiden yang terjadi pada 7 Desember lalu. <br /> <br />Keluarga enam anggota FPI dan sejumlah anggota FPI lainnya datang didampingi kuasa hukum mereka. <br /> <br />Sejumlah barang bukti yang diberikan kepada komnas HAM berupa dokumen, foto jenazah, dan keterangan dari keluarga. <br /> <br />Sementara itu, Komnas HAM memastikan bakal memeriksa salah satu barang bukti, yaitu mobil yang ditumpangi enam anggota FPI, dan mobil polisi yang digunakan saat terjadi insiden pada 7 Desember lalu. <br /> <br />Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengecek kesesuaian fisik mobil dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas investigasi. <br /> <br />Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa 25 saksi. <br /> <br />Di antaranya, Dirut Jasa Marga, Kapolda Metro Jaya, hingga tim dokter forensik yang mengautopsi jenazah anggota FPI. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />