PALEMBANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Satpol PP Sumatera Selatan, TNI, Polisi dan Dinas Kesehatan, melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah rumah indekos, kafe, dan tempat hiburan malam di Kota Palembang. <br /> <br />Operasi digelar, menyusul status palembang menjadi zona merah covid-19, serta pengamanan jelang natal dan tahun baru. <br />Petugas memeriksa satu per satu kamar di salah satu rumah indekos di jalan angkatan 45 Palembang. <br /> <br />Orang-orang yang tak memiliki identitas, seperti KTP, di tempat ini kemudian dibawa petugas. <br /> <br />Operasi dilanjutkan dengan memeriksa rumah indekos yang berada di daerah demang lebar daun, Palembang. Di tempat ini, sejumlah orang juga ditangkap. <br /> <br />Selain tak memiliki KTP, beberapa di antaranya bukan pasangan resmi. <br /> <br />Setelah merazia sejumlah rumah indekos dan kafe, operasi dilanjutkan ke lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Lingkar Soekarno-Hatta. <br /> <br />Di tempat ini, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />Sekitar 20 orang ditangkap dalam operasi ini. Razia serupa akan dilakukan petugas gabungan, hingga awal januari 2021 mendatang. <br /> <br /> <br />
