JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibadah perayaan natal di masa pandemi, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vinsentius Adi Prasojo, menyatakan memperbolehkan Katedral melaksanakan peribadatan natal secara virtual ataupun langsung, dengan kapasitas jemaat yang hadir dibatasi 20 persen. <br /> <br />Selain kapasistas yang hanya 20 persen, jemaat yang hadir juga wajib mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker dan jaga jarak selama ibadah berlangsung. <br /> <br />Jemaat juga diwajibkan mendaftar terlebih dahulu dan menyertakan keterangan sehat atau bebas covid-19. <br /> <br />Keuskupan agung telah memastikan para pelayan peribadatan bebas dari covid-19. <br /> <br />Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung, disediakan ibadah online yang dapat diikuti dari rumah masing-masing. <br /> <br />Rencana ibadah natal dengan memperhatikan protokol kesehatan, juga disiapkan di Gereja Katedral Bandung. <br /> <br />Di Gereja Katedral Bandung, jumlah umat yang diperbolehkan mengikuti misa secara langsung di gereja, dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung. <br /> <br />Jumlah umat yang diizinkan mengikuti misa sebanyak 230 orang ini, akan mengikuti ibadah paling lama satu jam 30 menit. <br /> <br />Sedangkan untuk umat yang tidak tertampung, pihak Gereja Katedral Bandung menyiarkan misa secara daring. <br /> <br /> <br />
