Surprise Me!

Melibatkan Orang yang Sama, Kasus Kerumunan Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri

2020-12-22 625 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Jumat (18/12) lalu, dua kaus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat diambil alih Badan Reserse Kriminal Polri. <br /> <br />Dua kasus ini melibatkan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab yang kini jadi tersangka untuk kasus di Petamburan, Jakarta. <br /> <br />Alasannya karena untuk mempermudah dan mengefektifkan penyidikan, mengingat ketiga kasus kerumunan itu banyak melibatkan orang yang sama. <br /> <br />Satu lagi kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang diambil alih Bareskrim adalah peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Tangerang, Banten. <br /> <br />Sebelum dua kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, Kabareskrim Listyo sudah mengambil alih kasus penembakan enak anggota FPI oleh Polisi di Tol Jakarta - Cikampek. <br /> <br />Kasus penembakan ini juga berawal dari kasus kerumunan di Petamburan. <br /> <br />Selain itu, Polisi di Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kerumunan aksi 1812 pada 18 Desember lalu. <br /> <br />Dalam waktu dekat, sejumlah pihak penyelenggara aksi 1812 bakal diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Pihak FPI mengatakan akan bersikap kooperatif jika ada pimpinan dan anggota FPI yang diperiksa untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus kerumunan 1812. <br /> <br />Kerumunan di saat pandemi covid-19 sudah menjadi larangan karena merupakan pelanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Ada sanksi berupa denda dan pidana penjara bagi pelanggarnya. <br /> <br />Pidana ditetapkan karena protokol wajib ditaati, supaya bisa mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon