Surprise Me!

Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Pada Natal dan Tahun Baru di Kalsel, Pelanggar Akan Dibubarkan

2020-12-22 640 Dailymotion

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dalam upaya mencegah munculnya klaster natal dan tahun baru, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Komando Resor Militer 101/Antasari akan bekerjasama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. <br /> <br />Kepolisian menegaskan tidak akan memberi izin keramaian dalam kegiatan menjelang dan saat natal dan tahun baru. <br /> <br />Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto dan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah menyakan akan segera membubarkan kerumunan massa jika tetap terjadi dan tidak mengindahkan imbauan petugas. <br /> <br />Ditegaskan pula bahwa selama pandemi Undang-Undang Kesehatan masih berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan diberi tindakan tegas bagi pelanggar sesuai UU. <br /> <br />"Sikap kita tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Kalau ada kerumunan akan kita bubarkan," ujar Irjen Pol Rikwanto. <br /> <br />"Lebih baik kita merefleksikan diri, bagaimana kita akan menghadapi tahun 2021 nanti. Kita rayakan dengan keluarga inti, cukup di rumah saja tanpa harus bepergian ke tempat keramaian," lanjut Dandrem 101/Antasari. <br /> <br />Masyarakat diimbau untuk memperingati natal dan tahun baru sesuai protokol kesehatan. Sementara kegiatan perayaan tetap diizinkan selama di lingkungan yang terbatas. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon