MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aktivitas dua wahana bermain anak di kabupaten kolaka, sulawesi tenggara terpaksa dihentikan oleh tim gugus percepatan penanganan covid-19. Dua wahana ini dinilai melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Aktivitas dua wahana bermain anak ini dianggap melanggar protokol kesehatan lantaran tempat mencuci tangan yang disediakan tidak difungsikan dan hanya menjadi pajangan serta sejumlah pengunjung tak menggunakan masker. Selain itu , wahana bermain odong-odong tidak memiliki izin dari bpbd. <br />Sementara, wahana bermain rumah balon melanggar jam opersional yang diizinkan. <br /> <br />tim gugus tugas covid-19 kabupaten kolaka terpaksa menghentikan operasional kedua wahana bermain anak ini. Sementara, pemilik wahana dipanggil dan diberi pembinaan. <br /> <br />#PROTOKOLKESEHATAN <br />#COVID19 <br />#ODONGODONG <br /> <br />
