BINJAI, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Reskrim Polres Binjai, menangkap seorang pria yang mengaku sudah meninggal. <br /> <br />Pelaku nekat memalsukan dokumen kematiannya, untuk memperoleh klaim asuransi. <br /> <br />Tersangka berinisial HM, diamankan petugas setelah menerima pengaduan dari pihak asuransi. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sudah meninggal demi memperoleh klaim ansuransi. <br /> <br />Pelaku kemudian memalsukan sejumlah berkas termasuk dokumen kecelakaan lalu lintas yang berlabel Polres Binjai. <br /> <br />Dengan dokumen palsu tersebut, pelaku kemudian mengklaim asuransi senilai Rp 90 juta. <br /> <br />Uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan berlibur. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#penipuan #penipuanasuransi #kejahatanasuransi #binjai #polresbinjai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />