SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membongkar praktik pembuatan sabu rumahan di sebuah rumah indekos. <br /> <br />Pelaku nekat memproduksi sabu, karena tingginya permintaan sabu jelang pesta malam pergantian tahun baru mendatang. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan petugas, di salah satu rumah indekos yang disulap menjadi laboratorium pembuatan sabu rumahan, di kawasan Rangkah Surabaya. <br /> <br />Dari penggerebakan ini, petugas menangkap enam orang tersangka. <br /> <br />Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat produksi, dan bahan baku pembuatan sabu, seperti obat sakit kepala, yang digunakan sebagai bahan baku utama, dan bahan-bahan kimia sebagai campurannya, seperti ethanol hingga asam sulfat. <br /> <br />Pelaku belum sempat memproduksi barang ilegal itu. Namun, menurut rencana, mereka akan mengedarkan sabu saat pesta malam tahun baru nanti. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />
