JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka, dalam kasus kerumunan, di Megamendung, Bogor Jawa Barat. <br /> <br />Sebelumnya, Rizieq telah menjadi tersangka, dalam kasus kerumunan, di Petamburan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Penetapan status tersangka untuk kasus kerumunan di megamendung dilakukan setelah gelar perkara, oleh tim penyidik, Polda Jawa Barat, dan Mabes Polri. <br /> <br />Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, seusai menetapkan status tersangka terhadap Rizieq Shihab, menyatakan polisi akan terus mengembangkan kasusnya. <br /> <br />Argo juga menyebut, karena terdapat dua kasus yang menjerat Pemimpin FPI ini, kasus Rizieq diambil alih oleh, Bareskrim Polri. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />