Surprise Me!

Kuasa Hukum: Habib Rizieq Menerima, Tapi Kasus Tewasnya Anggota FPI Harus Diusut Tuntas

2020-12-24 375 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan. <br /> <br />Kali ini untuk kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. <br /> <br />Terkait penetapan tersangka pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menghadapi secara hukum kasusnya. <br /> <br />"Terkait penetapan Habib Rizieq di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja, kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah, lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya, akan dihadapi," ujar Aziz. <br /> <br />Namun menurut Azis Yanuar, Rizieq meminta agar pengusutan kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi dapat diungkap dan diproses secara tuntas. <br /> <br />Rizieq menerima dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon