JAKARTA, KOMPAS.TV Pada kasus penembakan enam anggota FPI hingga tewas oleh polisi, Komnas HAM terus melanjutkan penyelidikan meski polisi telah melakukan reka ulang pada 14 Desember lalu. <br /> <br />Komnas HAM memeriksa penyidik yang memeriksa kasus penembakan anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek. <br /> <br />Direktur Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian memenuhi panggilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). <br /> <br />Andi diperiksa untuk penyelidikan Komnas HAM atas tewasnya enam anggota FPI oleh polisi pada 7 Desember lalu. <br /> <br />Pemeriksaan untuk mencocokan temuan Komnas HAM, baik kesaksian maupun sejumlah barang dengan keterangan dari polisi, termasuk senjata api yang dipakai polisi dan yang menurut polisi dipakai anggota FPI. <br /> <br />Selain senjata yang dicocokan, juga barang bukti rekaman suara anggota FPI yang ditembak yang beredar di masyarakat melalui media sosial. <br /> <br />Setelah rangkaian pemeriksaan pada pekan ini mulai dari kesaksian keluarga dan saksi FPI, serta barang bukti mobil yang dikendarai polisi dan FPI, Komnas HAM rencananya menggelar reka ulang. <br /> <br />Penembakan enam anggota FPI oleh polisi terjadi di kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari. <br /> <br />Enam anggota FPI tewas setelah kejar mengejar antara polisi dan anggota FPI dari Karawang hingga tol Jakarta-Cikampek. <br /> <br /> <br />
