Surprise Me!

Wisatawan Wajib Tes Rapid Antigen, RK: Jika Tetap Ingin Berlibur Pastikan Anda Tidak Membawa Virus

2020-12-25 378 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah ada aturan ketat protokol kesehatan, tapi apakah mampu mendisiplinkan semua pihak? <br /> <br />Kita membahasnya bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. <br /> <br />Dan Guru Besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. <br /> <br />Setelah sebelumnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mewajibkan masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan puncak untuk menunjukkan hasil negatif tes usap antigen. <br /> <br />Aturan ini berlaku pada masa libur natal dan tahun baru 24 - 27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021. <br /> <br />Bagi anda yang berminat berlibur di Puncak, Bogor, Jawa Barat, siap-siap ada razia protokol kesehatan serta pengecekan surat hasil negatif tes usap antigen Covid-19 secara acak di sembilan titik. <br /> <br />Masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang tak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen bisa diminta putar balik atau menjalani tes di tempat secara gratis. <br /> <br />Jauh sebelumnya, Kapolda Jawa Barat juga sudah meninjau kesiapan pengamanan dan fasilitas di pos terpadu Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. <br /> <br />Dalam pengamanan libur panjang perayaan natal dan tahun baru, Polda Jawa Barat menyiapkan 8.600 personel. <br /> <br />Polda Jawa Barat memfokuskan pengamann di titik 3 jalur tol yakni Cipali, Purbaleunyi dan Jagorawi. <br /> <br />Selain itu pengamanan akan difokuskan di jalur reguler puncak dan lembang, serta lokasi-lokasi wisata. <br /> <br />Kapolda Jawa Barat mengimbau ada seluruh masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, saat melakukan perjalanan libur natal dan tahun baru. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon