KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat Tengah mendalami dugaan penggunaan surat keterangan hasil tes cepat antigen palsu, oleh lima orang penumpang pesawat, dari Jakarta. <br /> <br />Dari hasil tes acak yang dilakukan petugas, ada lima orang penumpang yang positif covid-19, dari hasil tes usap PCR. Padahal kelimanya mengantongi hasil negatif tes cepat antigen. <br /> <br />Temuan tersebut membuat satgas bergerak menyelidiki dugaan surat keterangan palsu. Selain itu, pintu masuk Kalimantan Barat juga akan diperketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melalui unggahan di akun resmi facebook miliknya, berang dengan temuan dugaan penumpang pesawat positif covid-19 masuk ke Kalimantan Barat. <br /> <br />Sutarmidji pun akan bersikap tegas dengan melarang sementara maskapai yang membawa penumpang yang diduga menggunakan surat keterangan antigen palsu. <br /> <br />Untuk itu kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke pontianak selama 10 hari, tulis Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di akun facebook miliknya. <br /> <br />Puluhan pengguna jalan dari luar Bandar Lampung diminta putar balik ke daerah asal, karena tidak bisa menunjukkan surat tes cepat antigen. <br /> <br />Pemeriksaan surat antigen dilakukan di dua posko, yakni exit tol kota baru dan posko di bundaran Raden Inten yang merupakan pintu masuk Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan pemeriksaan surat tes antigen bagi setiap pengguna jalan dari luar Lampung, <br /> <br />Terminal bus antar kota antar provinsi Kampung Rambutan, Jakarta Timur menerapkan prosedur tes cepat antigen kepada sopir bus dan calon penumpang untuk mencegah penyebaran covid 19. <br /> <br />Hingga Jumat kemarin tercatat sudah 50 supir bus menjalani rapid tes antigen di Terminal Kampung Rambutan. <br /> <br />Dengan adanya persyaratan tersebut dan pada masa pendemi covid seperti ini, jumlah penumpang pada libur Natal tahun ini turun 80 persen. <br /> <br />