JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus skandal mesum antara perawat laki-laki dan pasien Covid-19 laki-laki di Wisma Atlet ke tingkat penyidikan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pasien bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />"Saya katakan bisa saja tersangka, ya. Jadi belum, namanya juga baru naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/12/2020). <br /> <br />Yusri menyatakan polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pasien ini. Hal itu disebabkan lantaran pasien masih dirawat di Wisma Atlet. <br /> <br />"Belum (tersangka), baru naik sidik, kan belum kita periksa dia. Kan sakit dia, positif," ujar Yusri. <br /> <br />Sebelumnya, di media sosial beredar viral pengakuan netizen yang mengaku pasien COVID-19 yang sedang menjalani masa isolasi di RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran. Dia mengaku berbuat mesum sesama jenis dengan oknum tenaga kesehatan. <br /> <br />