Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau DITJEN PSP menyalurkan anggaran bantuan dari pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya dengan pengembangan jalan pertanian<br />Merapah Jalan Pertanian Untuk Gerakkan Roda Perekonomian Petani
