Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021. <br /><br />Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilakukan menyusul adanya strain baru covid-19. Keputusan tersebut kata Retno disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020).<br /><br />Sementara bagi WNA atau WNI yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga 31 Desember 2020, wajib melampirkan tes PCR dan karantina 5 hari sejak kedatangan. Selain itu, ada pengecualian bagi WNA yang hendak masuk Tanah Air. Selengkapnya, tonton dalam video ini. <br /><br />#LaranganWNAkeIndonesia #Indonesia #StrainBaruVirusCovid19<br /><br />Video Editor: Sulistyo Jati K <br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom