Surprise Me!

PN Jakarta Selatan Cabut SP3, Kasus Chat Habib Rizieq Kembali Dibuka

2020-12-29 306 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (29/12) mencabut Surat Perintah Penghentian Perkata atau SP3 atas kasus chat asusila dengan tersangka Rizieq Shihab. <br /> <br />Dengan dikabulkannya gugatan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta kepada tergugat yaitu pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk kembali menyidik kasus ini. <br /> <br />Kuasa hukum penggugat, Febriayanto Dunggio menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatannya. <br /> <br />Dalam putusannya, Hakim memerintahkan untuk pihak tergugat Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. <br /> <br />Diharapkan dengan dilanjutkannya kasus ini, Polda Metro Jaya dapat bersifat transparan dalam mengusut kasus yang menurutnya sempat meresahkan warga. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon