KOMPAS.TV - Penyebaran varian virus corona baru membuat sejumlah negara mengeluarkan larangan warga negara asing atau WNA masuk wilayahnya. <br /> <br />Di Indonesia, WNA dilarang masuk ke indonesia mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. <br /> <br />Sedikitnya, sudah ada 18 negara di dunia telah mendeteksi varian baru virus corona di wilayahnya. Lima di antaranya di Asia. <br /> <br />Varian baru corona atau Covid-19 ini pertama kali muncul di Inggris dan disebut 70 persen lebih mudah menular. <br /> <br />Varian baru virus corona ini pertama kali muncul pada pertengahan September 2020 lalu. <br /> <br />Penyebaran varian baru virus corona inilah yang membuat sejumlah negara mengeluarkan larangan warga negara asing masuk wilayahnya sebagai antisipasi penyebaran varian baru corona yang pertama kali terdeteksi di Inggris. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />