BEKASI, KOMPAS.TV - Menolak ditertibkan karena melanggar pembatasan jam operasional dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan, seorang pemilik warung di kota Bekasi, Jawa Barat, marah hingga mengancam akan menembak petugas. <br /> <br />Video berdurasi 2 menit ini viral di media sosial. Seorang pemilik usaha di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, mengamuk karena menolak ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. <br /> <br />Selain mengancam akan menembak petugas, pria ini juga mengaku pensiunan perwira Kepolisian. <br /> <br />Pria ini menilai kedatangan petugas Satpol PP, mengganggu kenyamanan pelanggannya. <br /> <br />Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi menjelaskan, penutupan paksa tempat usaha dilakukan sesuai peraturan, dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. <br /> <br />Rahmat Effendi mengatakan, pelaku usaha bisa dikenai sanksi apabila ditemukan pelanggaran. <br /> <br />"Ini kan urusan negara, kalo melanggar berarti kan ada sanksi. Ini kan buat keselamatan semua," ujar Rahmat. <br /> <br />
