PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua maskapai dikenakan denda dan sanksi dilarang membawa penumpang dari luar Kalimantan Barat, menyusul temuan lima orang yang terkonfirmasi positif covid-19, saat razia secara acak oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Kalbar di Pontianak. <br /> <br />Petugas menyatakan ada lima orang yang terkonfirmasi positif saat razia penumpang pesawat di Bandara Supadio Pontianak, pada tanggal 26 Desember dan tanggal 27 Desember lalu. <br /> <br />Atas alasan ini dinkes kalbar lansung melakukan tes usap pada seluruh penumpang. <br /> <br />Lima penumpang ini terbagi dari dua maskapai. Kedua maskapai dikenakan sanksi dilarang membawa penumpang dari luar Kalbar, serta didenda 5 juta rupiah. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />
