JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi pandemi covid-19 yang masih melanda tanah air mengakibatkan sejumlah kegiatan sosial dibatasi. <br /> <br />Kegiatan berkumpulnya banyak orang berpotensii meningkatkan penyebaran dan penularan covid-19. <br /> <br />Alhasil, perayaan tahun baru yang menjadi momen tahunan kali inipun juga dibatasi. Bahkan sejumlah pemerintah melarang perayaan taun baru 2021. <br /> <br />Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi penanganan covid-19 DKI Jakarta, Jawa Barat, Jatim, Jateng dan Bali secara virtual. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru. <br /> <br />Perayaan tahun baru dinilai menjadi pemicu melonjaknya kasus covid-19. Apalagi saat ini kapasitas rumah sakit hampir penuh. <br /> <br />Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melarang keras perayaan tahun baru. Jika memang terpaksa dilakukan bisa melalui virtual. <br /> <br />Seperti diketahui, jumlah kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah. <br /> <br />Selama 24 jam terakhir hingga 29 desember bertambah sebanyak 7.903 kasus positif baru. Dengan penambahan tersebut maka total kasus covid-19 di Indonesia menjadi 727.122. <br /> <br />Untuk kasus sembuh bertambah 6.805 menjadi total 596.783. Dan kasus meninggal bertambah 251 menjadi total 21.703. <br /> <br />Pandemi belum berakhir. Sudah semestinya, setiap warga untuk bisa menahan diri, untuk tidak melanggar protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Kepedulian setiap orang diperlukan agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. <br /> <br /> <br />