Surprise Me!

Cegah Covid-19 Jam Malam Resmi Diberlakukan

2020-12-30 557 Dailymotion

Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Terhitung mulai Selasa malam (29/12) hingga Sabtu malam 2 Januari 2021, jajaran Forkopimda kabupaten Sidoarjo sepakat untuk memberlakuan kembali jam malam di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo. <br /> <br />Selain melakukan penyekatan di 7 titik pintu masuk kabupaten setempat, aparat gabungan juga akan melakukan razia, penegakan jam malam, dan protokol kesehatan, guna menekan penyebaran Covid-19 jelang tahun baru. <br /> <br />Untuk menekan penyebaran virus dan mengantisipasi kluster tahun baru, jam malam diberlakukan mulai pukul 21:00 WIB malam, hingga pukul 04:00 WIB dini hari. <br /> <br />Sementara pada jelang pergantian tahun baru 2021, pada Kamis mendatang, aparat gabungan akan memberlakukan jam malam, mulai pukul 18:00 WIB petang, hingga pukul 04:00 WIB dini hari. <br /> <br />Tak hanya melakukan penyekatan, di pintu-pintu akses masuk, aparat gabungan juga akan melakukan razia protokol kesehatan, dan juga razia tempat-tempat kerumunan, seperti toko, warung, yang tidak menaati pemberlakuan jam malam. <br /> <br />Bagi mereka yang kedapatan melanggar, aturan jam malam kali ini, aparat gabungan akan menjatuhkan sanksi berupa sanksi administrasi, dan juga denda uang sebesar seratus ribu rupiah hingga maksimal 5 juta rupiah, bagi warga dan pengelola usaha yang melanggar jam malam. <br /> <br /> <br /> <br />#Sidoarjo #jatim #Covid19 #Jam #Malam #Tahun #Baru #Sanksi #Razia #PSBB <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon