Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Masyarakat pun dilarang untuk mengenakan simbol dan atribut FPI. Jika melihat adanya kegiatan FPI, masyarakat diminta untuk melapor ke aparat penegak hukum.<br /> <br /><br /> <br />Dalam konferensi pers terkait sikap pemerintah terhadap FPI, Menko Polhukam Mahfud MD menayangkan video bukti bahwa organisasi tersebut mendukung jaringan teroris. Video tersebut menunjukkan dukungan FPI terhadap ISIS dan Al-Qaeda.<br />Bukti Dukungan FPI Terhadap ISIS dan Al-Qaeda