Surprise Me!

Detik-Detik Papan Nama dan Spanduk FPI Diturunkan Aparat

2020-12-30 216 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Usai Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang, ratusan aparat TNI-Polri mendatangi markas FPI di jalan Petamburan III, Jakart Pusat. <br /> <br />Mereka datang untuk memastikan tak ada lagi kegiatan FPI di markas tersebut. <br /> <br />Selain itu, aparat juga menurunkan papan nama organisasi, spanduk-spanduk FPI, dan juga termasuk spanduk Rizieq Shihab. <br /> <br />Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI, atau pun warga yang ada di sekitar markas tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI. <br /> <br />Keputusan ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (20/12/2020), usai melaksanakan rapat dengan sejumlah petinggi negara lainnya. <br /> <br />"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD. <br /> <br />FPI dinilai tidak memiliki badan hukum dan sudah tidak terdaftar sebagai ormas sejak Juni 2019. <br /> <br />Selain itu, pimpinan FPI Rizieq Shihab juga dianggap telah mendukung organisasi teroris ISIS. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon