Surprise Me!

SP3 Dicabut, Kasus Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein Dilanjutkan

2020-12-30 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus chat berkonten pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab. <br /> <br />Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan meminta tergugat yaitu pihak kepolisian untuk kembali menyidik kasus. <br /> <br />Dalam putusannya itu, hakim memerintahkan untuk pihak tergugat Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus chat Rizieq Shihab dan Firza Husein. <br /> <br />Diharapkan dengan dilanjutkannya kasus ini, Polda Metro Jaya dapat bersifat transparan dalam mengusut kasus yang menurutnya sempat meresahkan warga. <br /> <br />Sementara itu kuasa hukum Rizieq Shihab menilai keputusan hakim adalah tidak tepat. Ia menilai keputusan ini sebagai upaya pengalihan isu atas kasus penembakan yang menewaskan enam orang anggota FPI. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon